KILASRIAU.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang matang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Riau tahun 2025.
Dalam sambutannya yang mewakili Menteri Dalam Negeri, Syafrizal menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2026 akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2026–2031. Oleh karena itu, perencanaan yang disusun saat ini harus selaras dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Karena perencanaan (RKPD) tahun 2026 merupakan awal dari RPJMD, ini harus selaras dan sinkron. Sehingga kita bisa menentukan kemana arah pembangunan 2026-2029. Rencana ini juga bermanfaat untuk menentukan indikator kinerja dan standar monitor,” jelas Syafrizal.
Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah pada Pilkada serentak tahun 2024, Kepala Daerah terpilih diharapkan dapat memanfaatkan sinkronisasi waktu pemerintahan pusat dan daerah untuk memperkuat efisiensi pelaksanaan program.
Selain menyoroti pentingnya kesinambungan perencanaan, Syafrizal juga menyampaikan evaluasi kondisi pembangunan di Provinsi Riau. Ia mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau menunjukkan perlambatan dalam tiga tahun terakhir dan masih bergantung pada sektor-sektor primer seperti migas dan kelapa sawit.