Polda Riau Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara

Polda Riau Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara

KILASRIAU.com - Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik ilegal pemalsuan dokumen negara oleh sindikat yang menamakan diri mereka "Sultan Biro Jasa". 

Empat orang telah diamankan, termasuk seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan akun media sosial Facebook dan Instagram milik tersangka berinisial RWY, yang menawarkan jasa pengurusan dokumen resmi pemerintah secara ilegal. 

Adapun, layanan yang ditawarkan meliputi pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga buku nikah.

“Kasus ini terungkap pada 15 April 2025. RWY diketahui menawarkan jasanya tanpa izin resmi dan bahkan memiliki dua KTP dengan NIK berbeda,” ungkap Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, dalam konferensi pers pada Rabu (30/4).