KILASRIAU.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid akan membentuk tim tata kelola perkebunan kelapa di Riau. Hal itu berkaitan dengan proses replanting atau penanaman kembali pohon kelapa yang ada di perkebunan Provinsi Riau.
"Kita bentuk tim dari kabupaten, kota, dan provinsi terlibat. Tata kelola ini berkaitan dengan umur tanam kelapa yang sudah tua, jadi pasti akan dilakukan replanting. Replanting tentu butuh waktu, jadi di sela waktu itu ada tata kelola yang membantu tentang apa yang harus dibuat oleh petani kelapa," jelas Gubri saat memimpin rapat koordinasi terkait kebijakan tata kelola komoditi kelapa di Provinsi Riau di Kantor Gubernur Riau, Senin (28/4/2025).
Menurut Gubri, umur rata-rata pohon kelapa yang berkisar antara 35 hingga 40 tahun sangatlah wajar jika produksi kelapa mengalami penurunan. Untuk itu ia sangat mendukung program penanaman kembali kelapa yang ada dan mengisi waktu sembari menunggu dengan membuat sesuatu dari pohon lama yang ditebang.
"Butuh waktu 2 hingga 3 tahun, rata-rata tiga tahun sebelum akhirnya bermayang. Jadi saat menunggu, masyarakat mungkin bisa memproduksi sesuatu dari batang pohon atau yang lainnya," lanjut Gubri.
"Komoditas batang kelapa mau dijadikan diapakan. Bisa dibuat furniture kah, penghasilannya dari sini untuk masyarakat sembari menunggu replanting," tambahnya.