KILASRIAU.com - Sebanyak 10 orang debt colecto ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Ini merupakan hasil pengembangan empat orang yang diamankan sebelumnya melakukan aksi brutal pengrusakan mobil di depan Mapolsek Bukit Raya.
Tiga yang turut ditangkap pada Senin (21/4) kemarin merupakan anak-anak kategori remaja. Para pelaku yang berhasil diamankan antarta lain Mr, Mrs, WI, MMIF, S, Mrp, PP. Sedt, tiga anak-anak yang turut terlibat yakni As, Mi, So.
Penangkapan dilakukan Subdit Jatanras Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru bebet tempat di Pekanbaru dan Kampar.
"Ini peringatan keras. Tidak ada toleransi bagi debt collector yang melanggar hukum yang berkedok premanisme," tegas Wakapolda Riau, Brigjen Yossy Kusumo, saat memimpin konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (28/4/2025), didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan para pelaku berasal dari kelompok "Debt Collector Fighter".