KILASRIAU.com, Aceh Besar — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan ladang ganja pertama di tahun 2025 yang berlokasi di dua titik di Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan ini merupakan hasil operasi terpadu yang melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk kehadiran aktif Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh sebagai bagian dari Tim Gabungan.
Pemusnahan yang dilaksanakan pada Kamis (24/4) ini dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si. Sebanyak 158 personel gabungan dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan dilibatkan dalam operasi ini.
Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengungkap dan memusnahkan ± 12 ton ganja basah yang ditanam di lahan seluas ± 3 hektare. Adapun dua titik ladang ganja yang ditemukan dan dimusnahkan adalah sebagai berikut:
- Lokasi 1: Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, seluas ± 2 hektare, ditemukan ± 15.000 batang ganja setinggi 50–250 cm, dengan berat basah ± 7,5 ton.
- Lokasi 2: Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri, seluas ± 1 hektare, ditemukan ± 9.500 batang ganja setinggi 100–250 cm, dengan berat basah ± 4,5 ton.
Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang mengombinasikan pemantauan udara melalui Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dengan investigasi lapangan.