KILASRIAU.com, JAKARTA - Dalam rangka diseminasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, KPK menyelenggarakan peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Kamis (24/4/25).
Selain dirilisnya hasil SPI, dalam kegiatan tersebut sekaligus dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Pendidikan Antikorupsi.
Kegiatan ini terlaksana antara KPK bersama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Ketua Komisi X DPR.
SPI Pendidikan adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh KPK untuk mengukur efektivitas upaya pendidikan antikorupsi, melalui pemetaan kondisi integritas pendidikan di Indonesia berdasarkan tiga dimensi, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.
Adapun hasil Indeks Integritas Pendidikan Nasional 2024 yakni 69,50, berada pada level korektif, artinya upaya perbaikan integritas melalui internalisasi nilai-nilai integritas sudah dilakukan meskipun implementasi serta pengawasan belum merata konsisten dan optimal.