49 WNA di Inhil, Mayoritas dari China: Imigrasi Tembilahan Buka Suara

49 WNA di Inhil, Mayoritas dari China: Imigrasi Tembilahan Buka Suara
Sumber foto Google

KILASRIAU.com  – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kini menjadi "rumah kedua" bagi 49 Warga Negara Asing (WNA) yang menetap dan bekerja di wilayah ini.

Fakta ini diungkap langsung oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan. Yang lebih menghebohkan, mayoritas dari WNA tersebut berasal dari Tiongkok!

“Total 49 orang ini merupakan keseluruhan WNA yang terdata di Kabupaten Indragiri Hilir, termasuk yang bekerja di perusahaan-perusahaan lokal,” ungkap Teuku Iqbal, Analis Keimigrasian Ahli Pertama, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Ryang Yang Satiawan dan Kepala Seksi Tikim, Awaluddin Hidayat, Kamis (24/4/25).

Dari total tersebut, 32 WNA mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain itu, terdapat 3 orang dengan izin tinggal perorangan, 5 lainnya mengantongi izin tinggal tetap karena hubungan keluarga, dan 9 sisanya tercatat sebagai pengunjung.

“Dari China, hingga kini belum ditemukan pelanggaran atau keberadaan TKA ilegal di wilayah ini. Untuk Tenaga Kerja Asing, sejauh ini belum ada,” ujar Iqbal**