KILASRIAU.com, Medan - Momen Hari Bakhti Pemasyarakatan (HBP) ke 61 yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan dengan melakukan razia dan aksi bersih-bersih terhadap segala bentuk kejahatan di lingkungan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan bertema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat” yang digelar pada Kamis malam, 17 April 2025, turut menggandeng aparat penegak hukum.
Data dari pihak Lapas Klas I Medan menyebutkan, dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari KPLP, Staf Kamtib, Polsek Medan Helvetia, Koramil 06 Medan Sunggal hingga Taruna Poltekip, sasaran pembersihan diantaranya di Blok Hunian Warga Binaan Gedung A (T3), Gedung B (T7) dan Gedung C (T5).
Kalapas Klas I Medan Herry Suhasmin menjelaskan, kegiatan yang digelar mulai 20.10 WIB hingga pukul 21.00 WIB itu sebagai bentuk komitmen komitmen pihaknya dalam menjalankan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA diantaranya Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
"Dalam kegiatan ini, kami juga bersinergi dengan TNI, Polru dan BNN yang mendukung kami dalam peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya, Senin (21/4/2025).