KILASRIAU.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar Rapat Penyelesaian Konflik Hama Kumbang yang telah memasuki pertemuan ke-8, Senin (21/4/2025), di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati.
Dalam rapat tersebut, Bupati Indragiri Hilir Herman akhirnya mengambil langkah tegas status quo untuk perusahaan yang terlibat dalam konflik, melarang segala bentuk aktivitas hingga tercapai kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
“Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Harus ada solusi dan kesepakatan!” tegas Bupati Herman di hadapan peserta rapat.
Konflik ini bermula dari serangan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) yang telah berlangsung lebih dari 10 bulan, menyerang kebun kelapa milik warga di Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok.
Serangan ini pertama kali dilaporkan warga melalui anggota DPRD Kabupaten Inhil pada Maret 2024, dan sejak itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah.