KILASRIAU.com, Banda Aceh – Kinerja gemilang kembali ditorehkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh dalam pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2024.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang disampaikan oleh Sekretariat DJBC tanggal 27 Maret 2025, dua satuan kerja (satker) di bawah Kanwil DJBC Aceh berhasil meraih nilai sempurna 100 dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Kedua satker tersebut adalah KPPBC TMP C Langsa dan KPPBC TMP C Banda Aceh. Capaian ini menempatkan keduanya dalam kategori satuan kerja terbaik tingkat nasional berdasarkan penilaian IKPA oleh Kementerian Keuangan melalui sistem OMSPAN.
Tak hanya itu, Kanwil DJBC Aceh juga berhasil meraih peringkat ke-3 nasional dalam kategori kantor wilayah dengan jumlah satuan kerja vertikal sampai dengan enam, dengan rata-rata nilai IKPA sebesar 99,67. Posisi ini berada tepat di bawah Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran, khususnya pimpinan satker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, serta PIC IKPA yang telah bekerja secara optimal dalam mengawal pelaksanaan anggaran.