Dirjen Bangda Kemendagri : Peran Strategis Pemda Dibutuhkan dalam Mewujudkan Target RPJMN 2025 - 2029

Dirjen Bangda Kemendagri : Peran Strategis Pemda Dibutuhkan dalam Mewujudkan Target RPJMN 2025 - 2029
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy.

KILASRIAU.com  - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Restuardy menekankan pentingnya peran strategis pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan sosialisasi Inmendagri nomor 2 tahun 2025 secara virtual. Kamis, (10/4/2025).

Restuardy menjelaskan bahwa Pemda memiliki posisi vital sebagai pelaksana pembangunan di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, keterlibatan aktif Pemda dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi kunci utama keberhasilan RPJMN untuk lima tahun ke depan.

"Keberhasilan pencapaian target nasional sangat bergantung pada capaian target di tingkat daerah. Apabila Pemda memiliki kinerja pembangunan yang baik, maka hal ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian nasional," ungkapnya.

Dirjen Bangda juga mendorong Pemda untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan kebijakan dan prioritas nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025 - 2029. Penyelarasan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih program serta untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia.

“Kita harus menyesuaikan muatan didalam Inmendagri ini, sesuai dengan arahan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025 - 2029. Sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah merupakan elemen penting dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional,” tambahnya.