KILASRIAU.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tembilahan, Polres Indragiri Hilir melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Sebanyak 6 unit kendaraan bermotor jenis roda dua dan 12 orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar sekitar pukul 05.30 wib, di Jalan Swarna Bumi, Kota Tembilahan. Minggu (30/03/25).
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Fandri, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menanggulangi aksi balap liar, yang selain membahayakan keselamatan, juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
"Kegiatan balap liar ini sudah sangat meresahkan warga. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, aksi ini juga seringkali mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari," ungkap AKP Fandri.
Menurutnya, Polres Indragiri Hilir telah melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi rawan balap liar sejak awal Ramadhan, di mana laporan masyarakat juga terus masuk mengenai gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh para pelaku balap liar.