KILASRIAU.com - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyatakan komitmen perbaikan tata kelola lahan gambut di Kabupaten Inhil. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati pada acara 3 Tahun Restorasi Gambut di Indonesia.
Acara 3 Tahun Restorasi Gambut di Indonesia diselenggarakan oleh Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia, Selasa (29/1/2019) pagi, di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Bupati mengungkapkan, komitmen koreksi atas tata kelola gambut di Kabupaten Inhil akan diawali dengan memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan gambut sebagaimana yang saat ini dicanangkan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bupati menuturkan, fenomena Karhutla yang terjadi pada tahun 2015 silam telah memberikan pelajaran dan pengalaman berarti tentang pentingnya tata kelola gambut.
Fokus dan perhatian terhadap pengelolaan gambut, menurut Bupati dilakukan salah satu tujuannya adalah untuk mencegah Karhutla yang berpotensi terjadi pada lahan gambut.