OPD Pemko Pekanbaru Sudah Bisa Menggunakan APBD 2019

OPD Pemko Pekanbaru Sudah Bisa Menggunakan APBD 2019
Ilustrasi

KILASRIAU.com - Setelah dievaluasi Pemerintah Provinsi Riau, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru bergerak cepat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Setelah tuntas, maka seluruh anggaran yang ada dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa digunakan.

“Prinsipnya OPD yang ada di Pemko Pekanbaru sudah bisa menggunakan anggaran sesuai dengan APBD tahun 2019,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Senin (28/1/2019).

Dilanjutkan Syoffaizal, anggaran yang akan digunakan oleh masing-masing OPD di Pemko Pekanbaru menunggu tanda tangan Walikota Pekanbaru.

“Kita sudah ajukan ke Pak Walikota. Kita masih menunggu tanda tangan beliau,” cakapnya.

Saat disinggung apakah masing-masing OPD besaran anggarannya sama? Mantan Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru ini hanya menjawab singkat.

“Untuk anggaran berbeda. Tergantung kebutuhan dan yang diajukan oleh masing-masing OPD,” pungkasnya.