Keselamatan Anak Didik di Sekolah Menjadi Tanggung Jawab Kepala Sekolah, Erniwati: Bahaya Bermain dapat Terjadi Kapan Saja

Keselamatan Anak Didik di Sekolah Menjadi Tanggung Jawab Kepala Sekolah, Erniwati: Bahaya Bermain dapat Terjadi Kapan Saja

SENTAJORAYA (KilasRiau.com) - Setiap kepala sekolah bertanggung jawab untuk menjamin keselamatan siswa di sekolah. Tanggung jawab ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta. Dimana, keselamatan anak-anak didik di sekolah baik negeri maupun swasta ini, sudah menjadi tanggung jawab kepala sekolah (Kepsek).

Jika kepala sekolah tidak menjaga keamanan murid-muridnya di sekolah, maka kepala sekolah akan dianggap tidak mempunyai kualifikasi untuk dijadikan kepala sekolah.

"Jika kami (kepala sekolah. red) terbukti lalai dalam mengemban tugas sebagai kepala sekolah, maka akan dikenakan sanksi PP No 30 tahun 1980 tentang disiplin PNS," begitu diungkapkan Kepala Sekolah Dasar Negeri 005 Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Erniwati kepada KilasRiau.com, Jum'at (21/02/2025).

Untuk itu juga, lanjut Erniwati, kami pihak sekolah dan orang tua siswa selalu terus berkoordinasi. Memiliki nomor telepon orang tua wali siswa adalah satu solusi terbaik.

"Kalau terjadi sesuatu, sekolah bisa langsung menghubungi orangtua siswa. Atau kalau ada yang terlambat datang menjemput anaknya, ada dari sekolah yang menghubungi," ujarnya.

Berbicara terkait keselamatan siswa, Kepsek Erni melakukan kesepakatan bersama Komite sekolah dengan niat untuk membuatkan kerangkeng (pagar terali) payung jaringan internet sekolah.

Sebab, menurut Erni, dengan dibangunnya pagar terali sekeliling payung jaringan internet sekolah, selain payung jaringan internet tersebut terlindungi, anak-anak didiknya juga akan terhindar dari kecelakaan dalam bermain di saat jam istirahat.

Dimana, keamanan bermain penting diperhatikan oleh guru di sekolah, terutama ketika anak bermain di lingkungan bermain outdoor (di luar ruangan). Perhatian guru-guru di sekolah terhadap keamanan bermain siswa sebagai cara mengantisipasi bahaya.

"Bahaya bermain dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga pengawasan guru-guru di lingkungan sekolah sangat diperlukan. Apalagi, ketika anak bermain di lingkungan luar kelas," ujar Erni.

Dikatakan Erni, tidak jarang siswa saat jam istirahat bergurau dan berlari-larian dengan teman-temannya. Hal itulah sesungguhnya pemicu niat kepsek untuk membangun terali besi tersebut. Namun dengan anggaran sekolah yang terbatas, maka disepakatilah bersama komite dan wali siswa untuk menjalankan sumbangan seikhlasnya.

"Kami bersama komite hanya meminta sumbangsih dari pihak wali murid, dan tidak ditetapkan nominal sumbangannya," ungkap Erni membeberkan.

"Yah, mudah-mudahan sumbangan yang terkumpul cukup untuk membuat pagar terali payung jaringan internet itu," demikian imbuh Kepala Sekolah Dasar Negeri 005 Koto Sentajo, Erniwati menyampaikan.

Sementara, madiyusman selaku wali siswa mengatakan dan membenarkan bahwa biaya yang ambil dari wali siswa oleh pihak sekolah itu bukanlah iuran melainkan sumbangan.

"Iya. Benar ada biaya yang dikeluarkan wali siswa, namun bukanlah iuran atau pungutan. Melainkan sumbangan sukarela," ujar Yus saat bincang ringan di Koto Sentajo, Jum'at (21/02/2025) petang.

"Bahasa miring yang terdengar bahwa adanya pungutan dari pihak sekolah itu hanya sebuah kesalahpahaman saja. Hanya miskomunikasi," demikian ungkap Yus.*(ald)