KILASRIAU.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) gencar melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayahnya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Terbukti dengan pengungkapan kasus narkoba di sekitar Jalan Kembang Gang Utama, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.IK., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.IK., M.H., mengatakan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa terdapat warga berinisial D (45) diduga sering melakukan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Setelah anggota melakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan D sedang berada di rumahnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap D,"jelas IPTU Gerry.
Selanjutnya dengan disaksikan dua orang warga sekitar dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 buah kopiah yang didalamnya terdapat 8 paket plastik putih bening klep les merah yang berisikan narkotika jenis shabu.