KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT – Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata ITB (Institut Teknologi dan Bisnis) Indragiri Rengat mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya yang KKN saja, para mahasiswa yang tengah malakukan magang, kerja praktek, UKM, Dosen dan seluruh Ekosistem kampus hingga atlet juga mendapatkan perlindungan yang sama. Untuk memberi perlindungan para mahasiswa yang tengah melaksanakan berbagai kegiatan itu, pihak kampus melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Rengat.
Penandatanganan MoU kerja sama antara kedua belah pihak dilakukan Rektor ITB Indragiri, Bapak H. Raja Marwan Indra Saputra, S.E., M.Si dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan di kampus ITB Indragiri, Selasa (11/2/2025).
Menurut rektor, kerjasama itu dilatarbelakangi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam implementasi memberi jaminan keselamatan mahasiswa, yang melakukan kerja nyata atau pun mewakili kampus dalam berkegiatan.
“Sebagai perguruan tinggi, Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang mempunyai aktivitas di dalam masyarakat juga mempunyai resiko, sehingga pihak kampus ingin memastikan para mahasiswanya aman dan terlindungi,” ucap Raja Marwan.