KILASRIAU.com - Menanggapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Pulau Sambu Guntung dan PT RSUP di Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Kateman, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan menggelar audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir. Senin, 10 Februari 2025.
Audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi dan mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif dalam menangani dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat PHK massal. Dalam pertemuan tersebut, HMI Cabang Tembilahan menyampaikan beberapa rekomendasi strategis yang dapat diterapkan dalam penanganan pasca-PHK.
Rekomendasi HMI Cabang Tembilahan
1. Peningkatan Peran Disnakertrans
- Membentuk tim khusus untuk menangani kasus PHK massal di Kabupaten Indragiri Hilir.