KILASRIAU.com - Upaya mendukung program Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan, perlu adanya sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Melalui sinergi itu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Pemko Pekanbaru pada 31 Desember 2024 lalu.
Penandatanganan Nota Kesepakatan itu dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat dan Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan. Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat menyebutkan, langkah ini diambil untuk mempercepat pembangunan sosial dan ekonomi di Kota Pekanbaru, dengan memastikan tenaga kerja mendapatkan perlindungan sosial.
"Atas nama Pemko Pekanbaru, saya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang turut bersama kami melakukan penandatanganan kesepakatan ini. Kami di daerah memiliki kewenangan dan kemampuan untuk melaksanakan program pembangunan, tetapi pelaksanaannya memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Roni.
Sementara itu, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memastikan pembangunan yang maksimal. Menurutnya, tanpa integrasi dan sinergi, hasil serta manfaat pembangunan tidak akan optimal.