KILASRIAU.com, (pepos) - Guna meringankan beban ahli waris almarhum Anton Sujarwo yang meninggal dunia akibat kecelakaan, Rabu (1/1/2025) lalu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada Alda Fitria Anjani yang merupakan anak almarhum, Jumat (3/1/2025).
Santunan sebesarkan Rp42.000.000 itu diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat dan Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BJPS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Dr H Abdul Jamal MPd. Selain santunan JKM, ahli waris juga mendapat Jaminan Pensiun (JP) hingga ahli waris berusia 23 tahun
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhum Sujarwo, almarhumah Afrianti istri Sujarwo serta anak mereka Aditio Aprilio Anjani yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Hang Tuah, Rabu (1/1/2025) lalu.
"Semoga almarhum dan almarhumah mendapat terbaik di sisi Allah. Keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan ini," ucap Roni.
Senada dengan Roni, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan juga menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhum Anton Sujarwo yang merupakan pekerja di perusahaan Aqualis Fabricare. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.