KILASRIAU.com – Dugaan adanya "pilih kasih" dalam pembayaran proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencuat ke permukaan. Isu ini disampaikan oleh salah satu rekanan kontraktor yang enggan disebutkan namanya.
Kontraktor tersebut menjelaskan bahwa tunda bayar proyek sebenarnya hal yang wajar, terutama saat terjadi defisit anggaran. Namun, pelaksanaannya di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar.
"Ada pekerjaan yang kontraknya selesai lebih awal, tetapi belum diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Sementara itu, pekerjaan lain yang kontraknya baru selesai justru langsung dibayarkan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses pembayaran," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkim Inhil, Yusnaldi ST, MM, memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Dalam keterangannya pada Rabu, 1 Januari 2025, pukul 22.24 WIB, Yusnaldi menyatakan:
"SPM kami terbitkan semua, tetapi untuk penerbitan SP2D merupakan kewenangan BKAD. Untuk data tunda bayar, kami akan cek kembali karena realisasinya baru kami terima pada awal tahun 2025."