KILASRIAU.com - Penggunaan dana desa di dalam Anggaran Dana Desa (ADD) harus dibatasi untuk kepentingan berbagai sosialisasi, workshop dan pelatihan. Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, penggunaan dana desa bagi kepentingan sosialisasi, workshop dan pelatihan setiap tahunnya mencapai 150-200 juta.
Nyatanya ini sangat memberatkan desa, seharusnya ADD dapat dipergunakan bagi kepentingan pembagunan insfrastruktur yang diperlukan masyarakat.
Keluhan besarnya penggunaan dana bagi berbagai kepentingan keperluan sosialisasi dan pelatihan yang sama setiap tahunnya itu, disampaikan beberapa Kepala Desa kepada Anggota DPR RI Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Riau II, H. Mafirion saat kunjungan Reses dan Serap Aspirasi di Tembilahan, pekan lalu.
“Ini tak boleh terjadi lagi di tahun 2025, karena dana yang dihabiskan untuk sosialisasi berbagai peraturan dan pelatihan yang setiap tahunnya sama, cukup memberatkan desa,” tegas Mafirion.
Menurut Mafirion, laporan diterima dari beberapa kepala desa, untuk sosialisasi tahun 2025 saja yang sudah disampaikan ke desa untuk penggunaan dalam ADD ada 4 kegiatan dengan biaya sekitar Rp.30 juta, penyuluhan narkoba dan workshop pengelolaan keuangan desa dengan biaya sekitar Rp.15 juta, untuk lima jenis pelatihan diantaranya kader PKK dan Posyandu Desa serta aset desa menghabiskan dana sekitar Rp 85 juta. Terakhir adalah adalah peningkatan kapasitas BPD dan bimbingan sosialiasasi UU sekitar Rp 14,5 juta.