BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program JKM ke Ahli Waris THL dan RW di Kota Pekanbaru

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program JKM ke Ahli Waris THL dan RW di Kota Pekanbaru

KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berkomitmen dalam menjalankan amanat Undang-undang (UU) dalam hal memberikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada para pekerja. Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota kembali menyalurkan manfaat program (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Santunan sebesar Rp118.500.000 dan Rp108.000.000 itu diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zarman Chandra didampingi Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK, Jumat (20/12/2024) di Masjid Firdaus, Komplek Perkantiran Walikota Pekanbaru, Tenayana Raya.

Plh Sekdako Pekanbaru, Zarman Chandra menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhum Asnopi yang keseharian berkerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru serta almarhum Anto yang keseharian bertugas sebagai RT/RW di Kecamatan Tenayan Raya.

"Semoga keduanya mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kami juga memberi apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang berkomitmen memberikan perlindungan kepada para peserta, termasuk THL dan RT/RW di lingkungan Pemko Pekanbaru. Mudahan bantuan ini mampu meringankan beban ahli waris," ujar Zarman.

Sementara itu, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan, atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK.