KILASRIAU.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar Riau & Kepri (Sumbarriau) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) atas sinergi dan dukungan terhadap Pencegahan dan Penanganan Ketidakpatuhan Progran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau, Brigjend Polisi Asep Safrudin menyampaikan penghargaan atas kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa sinergitas ini menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
“Batam sebagai kota industri, pusat transportasi, dan bagian dari zona perdagangan bebas dalam segitiga pertumbuhan Indonesia–Malaysia–Singapura memiliki peran strategis. Karena itu, kerjasama yang kuat antara Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus dijaga dan dioptimalkan agar Kepulauan Riau menjadi aman, nyaman dan tentram,” ungkap Asep.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dimana BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial kepada seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha memiliki kewajiban dan hak untuk mengikuti program perlindungan risiko sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berharap rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antara Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan. dengan adanya kegiatan ini kita mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan di wilayah Kepulauan Riau terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, demi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.