BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama Dengan Puskesmas Se-Kuansing

BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama Dengan Puskesmas Se-Kuansing

KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT - BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan pelayanan optimal bagi korban kecelakaan kerja di Kabupaten Kuantan SIngingi dengan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Perjanjian kerjasama ini berlangsung pada Hari Senin, 9 Desember 2024 di Meeting Room Hotek Angela, Kuantan Singingi, dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK),” kata Afriwan Mahendra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi. Senin (9/12/2024)

Acara ini di hadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk Rengat Andy Syahputra beserta Manager Kasus Rahmat Dwi Cahya, Kepala Kantor Cabang Kuantan Singingi Afriwan Mahendra, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kuantan Singingi Dr.Trian Zulhadi.

Afriwan menjelaskan, pada layanan tersebut, setiap pasien kecelakaan kerja dapat berobat di Puskesmas tanpa membayar biaya sepeserpun. Pihak puskesmas yang akan menagihkan pembiayaannya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

“Nantinya seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien sembuh tanpa ada batasan nominal biayanya,” ucapnya.