Menjual Amunisi di Media Sosial, Tiga Orang Ini Diamankan Polisi

Menjual Amunisi di Media Sosial, Tiga Orang Ini Diamankan Polisi

KILISRIAU.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (25/01/2019), mengamankan 3 pelaku penjualan 25 butir amunisi kaliber 9 mm, lewat media sosial Facebook.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing Askar Aziz (31), Hariansyah (30), dan Asep Sugandi (18). 

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan terkait adanya penjualan amunisi melalui media sosial Facebook bernama 'Palopo Dagang' dan 'OLX Palopo'.

“Setelah kami menerima laporan terkait adanya penjualan amunisi sebanyak 25 butir kaliber 9 mm melalui media sosial, kami tindak lanjuti dan mengamankan tiga orang pelaku, di mana dari ketiga pelaku tersebut satu orang menguasai amunisi tersebut yakni Askar Aziz, sementara rekan lainnya yakni Asep Sugandi melakukan penjualan di media sosial,” kata Ardy, Jumat (25/1/2019).

Ardy menuturkan, pelaku Askar melakukan penjualan amunisi tersebut untuk membeli peralatan kendaraannya.