DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi Terhadap RAPBD 2025

DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi Terhadap RAPBD 2025
DPRD Natuna saat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian akhir fraksi terhadap RAPBD tahun 2025, Senin (25/11/2024)

Kilasriau.com - DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna Terhadap Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Kepri, pada Senin 25 November 2024.

Rapat dibuka dan terbuka untuk umum serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi dan dihadiri oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama sejumlah pejabat eselon II dari mulai Sekretaris Daerah, Asisten Bupati, Kepala Dinas, dan Kepala Badan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Natuna serta hadir juga unsur Forkopimda.

"Berdasarkan mekanisme dan tata tertib rapat dinyatakan korum dan terbuka untuk umum," kata Ketua DPRD Natuna, Rusdi.

Selanjutnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna terhadap rancangan perda tentang RAPBD tahun 2025 dimulai dari Fraksi PDIP Plus, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Nasdem, Fraksi Gemoy, dan Fraksi APS.

Diketahui, APBD kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 telah disusun dan dibahas bersama DPRD kabupaten Natuna sehingga dapat disampaikan beberapa hal di antaranya yaitu pendapatan Kabupaten Natuna pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.334.062.710.880 (Satu Triliun Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Miliar Enam Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Rupiah) yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian belanja daerah Kabupaten Natuna pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.434.746.559.183 (Satu Triliun Empat Ratus Tiga Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Seratus Delapan Puluh Tiga Rupiah) yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Serta pembiayaan daerah Kabupaten Natuna pada APBD Tahun Anggaran 2025 dengan sisa perhutangan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 100.683.848.303 (Seratus Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Tiga Rupiah.

Pada umumnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dapat diterima dan menyetujui rancangan APBD Natuna tahun 2025 dengan beberapa masukan dan saran terutama memfokuskan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui potensi sektor unggul yang ada di Kabupaten Natuna dari mulai kekayaan alam serta pariwisata dan sektor potensial lainnya.

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Propemperda Tahun 2025 antara pimpinan DPRD bersama Bupati Natuna dan penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD kepada Bupati Natuna.

Seluruh fraksi menyepakati RAPBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1.334 triliun.