Jelang Akhir Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Himbau Perusahaan Bayar Iuran Bulan Berjalan

Jelang Akhir Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Himbau Perusahaan Bayar Iuran Bulan Berjalan

KILASRIAU.com  - Menjelang akhir tahun BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menghimbau perusahaan atau badan usaha agar mengoptimalkan kepatuhannya dengan membayar iuran dalam bulan berjalan.

Membayar iuran tepat bulan, atau dalam bulan berjalan  (tidak sampai tanggal 15 bulan berikutnya) akan lebih bermanfaat bagi peserta terutama berdampak pada pengembangan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

“Jika perusahaan melakukan pembayaran iuran dalam bulan berjalan, peserta dapat menikmati pengembangan saldo JHT lebih tinggi,” Kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, Jumat (29/11/24).

Manfaat lainnya yang akan di rasakan peserta adalah, layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta baru serta manfaat proses administrasi pembayaran klaim akan lebih cepat.

“Sebetulnya banyak perusahaan yang iuran bulanan tepat waktu. Tepat waktu itu, misalkan iuran bulan november 2024, dibayarkan pada bulan desember 2024, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu masih tepat waktu. Tetapi kalau tepat bulan, iuran bulan November 2024, itu dibayarkan bulan November 2024 juga. Jadi kalau tepat bulan, sudah pasti tepat waktu. Nah kita inginnya seperti itu,” lanjut Budi.