Tingkatkan Pengawasan dan perlindungan pekerja di sektor jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD dengan Pemerintah Daerah Kota Batam

Tingkatkan Pengawasan dan perlindungan pekerja di sektor jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD dengan Pemerintah Daerah Kota Batam

KILASRIAU.com  - BPJS Ketenagakerjaan Batam bersama Pemerintah Kota Batam gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) membahas pengawasan dan perlindungan pekerja sektor jasa konstruksi di Harper Hotel Nagoya Batam, Rabu (16/10/2024). 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan dan berbagai tantangan pada sektor Jasa Konstruksi khususnya pada pembangunan infrastruktur daerah di kota Batam salahsatunya keselamatan kerja yang rendah, dan perlindungan jaminan sosial yang belum optimal.

Kegiatan tersebut diikuti 50 orang penyedia jasa yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengulas kembali kewenangan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi sesuai dengan yang di amanatkan UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. 

"Kita harus menyamakan persepsi terhadap pentingnya tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi serta Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Budi.