KILASRIAU.com, SUNGAI BATANG - Beredar video dan narasi warga gerebek Tim relawan 04 melakukan pelanggaran kampanye di Kelurahan Benteng, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dalam video tersebut terlihat beberapa orang yang diduga dari Tim 02 memeriksa barang bawaan berupa kain sarung pada Minggu, 24 November 2024 malam, di ruas jalan Kelurahan Benteng menuju Benteng Utara.
Salah seorang yang membawa barang tersebut, Amirullah, membantah melakukan pelanggaran kampanye disaat Minggu tenang. Dia mengaku barang tersebut bukan untuk didistribusikan kepada warga.
"Kami sama sekali tidak membagikan barang ini kepada warga. Kami paham pembangian logistik merupakan pelanggaran disaat Minggu tenang," ungkap Amirullah, Senin (25/11/2024).
Amirullah mengatakan, barang tersebut dibawa dari Kelurahan Benteng untuk dibawa ke Benteng Utara yang direncanakan akan dibagikan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 nanti.