Surat Panggilan Kejaksaan untuk Non-ASN Melalui Setda Inhil: Ada Apa di Balik Kasus BAZNAS

Surat Panggilan Kejaksaan untuk Non-ASN Melalui Setda Inhil: Ada Apa di Balik Kasus BAZNAS

KILASRIAU.com – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang saat ini di pimpin Pj Sekda sebagai pejabat sementara menggantikan Sekda definitif, mendadak menjadi sorotan. 

Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil mengeluarkan surat panggilan yang terkait dengan kasus yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), namun surat tersebut dikirimkan melalui Sekretariat Daerah (Setda).

Apakah Pj Sekda Terlibat dalam Kasus BAZNAS, sehingga Kejaksaan Negeri Keluarkan Surat Panggilan?. 

Keanehan muncul karena individu yang dipanggil dalam kasus ini bukanlah pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di pemerintah daerah, melainkan pihak lain yang memiliki kaitan dengan pengelolaan zakat di wilayah tersebut. 

Surat panggilan dari kejaksaan pada Rabu, 20 November 2024 ini menambah teka-teki, mengingat posisi Pj Sekda yang selama ini bertanggung jawab dalam urusan administratif dan pengelolaan pemerintahan daerah, bukan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan BAZNAS.