KPK: Bayangin!!! Ada 10 Ribu Izin Tambang tapi Bayar Pajak Cuma 4 Ribu

KPK: Bayangin!!! Ada 10 Ribu Izin Tambang tapi Bayar Pajak Cuma 4 Ribu
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Ari Saputra/detikcom)

KILASRIAU.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif geram dengan indikasi korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Syarif menyebut korupsi pada sektor itu sudah menjadi-jadi dan kerap terulang.

"KPK telah mengetahui korupsi banyak di SDA. Kami melakukan studi. Kami sampai hari ini masih fokus untuk penyelamatan SDA karena itu masa depan Indonesia," ucap Syarif di Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Syarif menyampaikan itu dalam diskusi bersama World Resources Institute (WRI Indonesia). Dia kemudian menyoroti izin usaha tambang yang berantakan di Indonesia.

"Dari tambang, ada 10 ribu izin, yang punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kurang lebih 3-4 ribu. Bayangin, 10 ribu izin, yang bayar pajak kurang dari 4 ribu. Ke mana perginya?" gugat Syarif. 

"Ada uang kita triliun itu, itu piutang yang harusnya dibayar tapi kita nggak bisa tagih. Kita sudah sampaikan ke Sri Mulyani, kalau itu bisa ditagih, tax amnestyitu nggak perlu, tapi sebagian orangnya lari," imbuh Syarif.

Syarif kemudian mencontohkan bagaimana tata kelola SDA yang buruk dapat merugikan masyarakat, apalagi bila ditambah adanya tindak pidana korupsi. Dia menyebut banjir yang terjadi di Makassar sebagai contoh.

"Itu seumur-umur saya kan tinggal di sana. Itu ada banjir yang seperti itu karena sungai dan tempat pembuangannya yang dulu lebar sekarang direklamasi itu. Kenapa itu bisa terjadi? Kan saya belajar hukum lingkungan. Saya frustasi karena hukum lingkungan kita tidak pernah diekspose. Saya pikir itu karena korupsi, karena ada korupsi makanya saya berusaha menjadi aktivis KPK," ucap Syarif.