KILASRIAU.com - Tim kuasa hukum Inhil Hebat laporkan dugaan penyebaran informasi Hoax yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD inhil inisial EG politisi asal Partai PKB.
Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Inhil Hebat melalui Damrie SH, Zainuddin SH, Febiani Hasibuan SH, Adi Indria Putra SH.I pada Tanggal 09/11/2024 ke Polisi Resort Indragiri Hilir.
Zainuddin SH mengatakan pelaporan yang dilakukan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasal 45a ayat (2) Nomor 19 tahun 2016 terhadap terlapor.
"Kami dari tim kuasa hukum Inhil Hebat telah melaporkan saudara EG ke Polres Inhil," terang Kuasa Hukum Sabtu, 16/11/2024.
Kuasa hukum melanjutkan bentuk pelaporan yang di layangkan oleh dirinya bersama tim kuasa hukum Inhil Hebat agar persoalan ini segera di tindak lanjuti oleh Polres Inhil.