KILASRIAU.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, isu maraknya praktik politik uang semakin mengkhawatirkan masyarakat.
Desas-desus soal dugaan transaksi ilegal yang berpotensi terjadi dalam kontestasi ini membuat warga mendesak agar aparat penegak hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertindak lebih tegas dan proaktif dalam mencegah segala bentuk kecurangan.
Politik uang yang berpotensi merusak demokrasi ini dipandang sebagai ancaman serius bagi integritas pemilu. Masyarakat meminta agar pihak berwenang tidak hanya mengandalkan laporan atau bukti yang ada, tetapi juga melakukan pengawasan preventif yang lebih ketat, mulai dari tingkat kampanye hingga hari H pencoblosan.
"Kami tak ingin Pilkada kali ini tercoreng hanya karena segelintir oknum yang mencoba merusak proses demokrasi. Kami harap KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum bisa bekerja keras memastikan semua berjalan sesuai aturan," ujar salah seorang warga Kecamatan Tembilahan.
Tuntutan tersebut juga disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat yang merasa khawatir dengan potensi penyalahgunaan wewenang dan politik uang yang melibatkan jaringan luas, baik itu melalui iming-iming uang, sembako, maupun janji-janji politik yang berpotensi merugikan hak pilih masyarakat.