KILASRIAU.com - Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, menghadiri penyampaian Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan I Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri di Lantai 8 Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dalam kegiatan ini, PJ Bupati didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil H. Tantawi Jauhari, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah Kepala Bagian dari Sekretariat Daerah.
Evaluasi kinerja ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18 hingga Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Aspek yang dievaluasi mencakup pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dengan fokus pada dua materi utama, yaitu 10 indikator yang dipaparkan dan 111 indikator prioritas yang dilaporkan berkaitan dengan arahan Presiden RI, termasuk isu-isu seperti inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Dalam pemaparannya, PJ Bupati Erisman Yahya menyatakan akan terus berupaya maksimal dan berkomitmen meningkatkan kinerja.