Menjatuhkan Elektabilitas Haji Herman Melalui Penggiringan Opini Kasus Baznas, Ini Kata Kejari

Menjatuhkan Elektabilitas Haji Herman Melalui Penggiringan Opini Kasus Baznas, Ini Kata Kejari
Screenshot/tangkapan layar tudingan yang mengarah ke Haji Herman, dengan narasi Haji Herman bakal tersangka, Kamis (7/11/2024).

KILASRIAU.com  - Akhir-akhir ini viral di media sosial (medsos) dengan adanya pemberitaan media siber mengenai kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indragiri Hilir (Inhil).

Pemberitaan media siber tersebut di screenshot dan dibrending seolah-olah kasus tersebut menyeret salah seorang Calon Bupati Inhil. Bahkan ada oknum yang menuliskan nama Haji Herman.

Screenshot tampilan media siber berjudul "Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan" diedit/ditambahkan dengan narasi "H. Herman bakal tersangka" disebar luas di medsos.

Hal tersebut dinilai merupakan penggiringan opini publik diduga untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat ini merupakan Calon Bupati Inhil nomor urut 4 dengan adanya informasi hoax tersebut.

Penggiringan opini itu tentu saja merugikan Calon Bupati Inhil, Haji Herman. Dimana publik berspekulasi liar dengan dugaan kasus korupsi pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan oleh Baznas.