Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Rengat Bersama Petani Sekip Hilir

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Rengat Bersama Petani Sekip Hilir

KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi langsung di kebun sawit salah satu Petani di Kelurahan Sekip Hilir Rengat pada hari Jum’at, 4 Oktober 2024. Acara ini ditujukan kepada para petani yang ada di Kelurahan Sekip Hilir.

Staf Kepesertaan Kantor Cabang Rengat menyampaikan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan yang menyoroti khusus Bukan Penerima Upah (BPU), yang bisa digunakan sebagai jaminan sosial bagi para petani. Berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah. Manfaat ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Proses pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU dijelaskan secara rinci oleh Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat serta memberikan panduan langkah demi langkah, termasuk besaran iuran yang harus dibayar dan cara pembayarannya.

Untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, iuran yang harus dibayar sebesar Rp 16.800 per bulan. Iuran ini terjangkau dan memberikan perlindungan yang sangat penting bagi pekerja bukan penerima upah. Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Santunan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis yang diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Jaminan Kematian Santunan sebesar Rp 42 juta yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan sambutan yang sangat baik dari masyarakat Kelurahan Sekip Hilir. Banyak peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek BPJS Ketenagakerjaan BPU. Antusiasme ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial bagi kesejahteraan mereka.