KILASRIAU.com - Sat Resmob Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pelaku penikaman yang terjadi di Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Peristiwa ini terjadi antar pemuda, pada Jumat malam (4/10/2024), di Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan.
Akibat penikaman tersebut, 2 orang dilaporkan meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Puri Husada.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah dalam laporan tertulis menjelaskan kasus ini merupakan pembunuhan.
"Awalnya, korban bernama Enjo (21) secara tak sengaja bertemu Riyan (25) dan S (20), di depan sebuah toko baju. Enjo ini meminta rokok dan uang secara paksa kepada Riyan. Bahkan korban sempat meraba saku celana S untuk memgambil dompet. Tidak terima, S mengeluarkan badik dari pinggangnya. Melihat itu, Enjo melarikan diri, tetapi dikejar oleh S. Sekitar 5 meter berlari, S menikam belakang tubuh korban (Enjo)," jelasnya.