KILASRIAU.com, TELUK KUANTAN - Terkait penangkapan terhadap Fuja Ibrahim (30) th, oleh Polres Kuansing yang merupakan seorang wartawan di Kabupaten Kuansing terkait masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Sungai Jering Teluk Kuantan beberapa hari yang lalu.
Sesama insan Pers, pimpinan Redaksi Media Online Riau99.net, Maadil, A.Md meminta sekaligus memohon kepada Bapak Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan saudara rekan kami Fuja Ibrahim.
"Polri dan insan pers itu ibarat 2 beradek, yang saling membutuhkan, jadi kita mohon kepada Bapak Kapolres untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan rekan kami Fuja Ibrahim". Ungkap Maadil di Teluk Kuantan pada Sabtu (05/10/24) pagi.
Masih kata Maadil, dalam waktu dekat puluhan wartawan akan menyampaikan surat resmi kepada Bapak Kapolres Kuansing untuk penangguhan penahanan saudara Fuja Ibrahim.
Dukungan ini juga disampaikan oleh rekan-rekan insan pers lainnya yaitu Karta Atmaja, Ahmad Fatony, Hendra Datuk, Rapi, Zulhendri, Rusman, Roni, Boby Hariansyah, Nekky, dan puluhan insan pers lainnya siap menandatangani surat penangguhan penahanan Fuja Ibrahim serta menjamin Fuja Ibrahim tidak akan melarikan diri dan kooperatif menjalani proses hukum di polres Kuansing.