Ahli Waris Nasabah Mekaar Batam Peroleh Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Nasabah Mekaar Batam Peroleh Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

KILASRIAU.com  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Batam Sekupang bersama PNM Cabang Pekanbaru menyerahakan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris nasabah Mekaar yang terdaftar di Unit Mekaar Sagulung Kota Batam.  

Penyerahan santunan JKM ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono Bersama Pemimpin PNM Cabang Pekanbaru, Benny Satria Basri kepada dua orang ahli waris nasabah PNM Mekaar di Ruang Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Selasa (01/10/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Budi Pramono mengatakan, pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Bersama PNM Cabang Pekanbaru menyerahkan secara simbolis santuan jaminan kematian kepada dua orang ahli waris bagi nasabah PNM Mekaar unit Sagulung dan setiap ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp42.000.000.

"Santunan sebesar Rp42.000.000 ini kami serahkan kepada masing-masing ahli waris Almh. Ibu Misinem dan ahli waris Almh. Ibu Kasidah yang keduanya berprofesi sebagai pedagang nasabah PNM Mekaar, serta dengan diberikannya santuan JKM ini diharapkan bisa bermanfaat dan mengurangi beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Budi. 

Budi menjelaskan, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan dan PNM Mekaar di Kota Batam yang merupakan salah satu wilayah kerja PNM Mekaar Pekanbaru Regional 3 telah menjalin kolaborasi dalam rangka memberikan program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi nasabah PNM Mekaar di Kota Batam.