Jawab Keresahan Warga Pasir Sialang Jaya, Polsek Lirik Sikat 2 Pedagang Narkoba

Jawab Keresahan Warga Pasir Sialang Jaya, Polsek Lirik Sikat 2 Pedagang Narkoba

KILASRIAU.com - Pasir Sialang Jaya, sebuah desa yang seharusnya tenang, kini dihantui keresahan akibat maraknya peredaran narkoba. Namun, upaya Kepolisian setempat untuk menangani masalah ini mulai menunjukkan hasil. 

Pada Minggu, 29/9/2024 malam, Polsek Lirik berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu, yang telah meresahkan masyarakat setempat.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung ampera nasi di desa tersebut. 

Mendapat terusan Informasi dari Kapolres, Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, segera memerintahkan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tim berhasil menangkap SNT Alias Santo, seorang wiraswasta berusia 32 tahun, saat berada di lokasi yang dilaporkan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,95 gram dan 4 bungkus bekas pakai di dalam dompet kecil milik Santo. Dari penangkapan ini, terungkap bahwa Santo memperoleh barang haram tersebut dari seorang bernama AFZ alias Ijal.