KILASRIAU.com, Rengat – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) memberikan santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan lintas timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu pada bulan Agustus tahun 2024 kemarin.
Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rengat Kabupaten Inhu, Rulli Jaya Santika kepada masing masing ahli waris disaksikan Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhu, Syahruddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Inhu, Rengga Dwi Bramatika, Dinas PUPR Inhu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkim, Camat Rengat dan para staf BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rabu Siang (4/9/2024) di ruang kantor BPJS Ketenagakerjaan Rengat Inhu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat Kabupaten Inhu, Rulli Jaya Santika menyatakan, penyerahan santunan jaminan kecelakaan secara simbolis kepada ahli waris ini bersamaan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional dengan tema “Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi”.
Santunan jaminan kecelakaan kerja yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri senilai Rp.171.333.328 yang diberikan kepada ahli waris almarhum Mustafa yang merupakan pekerja kontraktor, sementara almarhum Yusmadi pekerja kontraktor diberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan Beasiswa kepada ahli waris senilai Rp. 231.333.328 rupiah.
“Sedangkan santunan jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua baik itu santunan Jaminan Pensiun dan Beasiswa kepada almarhum Joko Suyono kepada ahli waris sebesar Rp.376.666.260 rupiah,”katanya.