KILASRIAU.com - Pihak kepolisian Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) Sungai Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau yang diduga terlibat sebagai bandar narkobq jenis sabu-sabu.
Oknum Kades tersebut diamankan pada Rabu tanggal 18 September 2024 malam, di Jalan Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Diketahui bahwa Oknum Kades tersebut berinisial CH (36), yang memiliki barang bukti 11 paket sabu seberat 14.1, timbangan digital, handphone dan uang tunai sebesar Rp. 6.475.000.
Kapolsek GAS, Iptu Fauzan Putra Hantama menjelaskan bahwa informasi tersebut berawal dari seorang laki-laki berinisial CH yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek, Iptu Fauzan Putra Hantama langsung melaporkan informasi ini kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru untuk melakukan tindakan penangkapan.