KILASRIAU.com -Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau pada Selasa 17 - 18 September 2024 bertempat di Premier Hotel Pekanbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Adapun peserta yang terundang Bawaslu Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau.
Secara resmi kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dalam sambutannya dikatakan "sangatlah penting dilaksanakannya agenda ini karena hal ini untuk memperkuat kerja-kerja pengawasan, yang salah satu diantaranya bagaimana mengantisipasi
potensi kecurangan dan pelanggaran dalam Pilkada tahun 2024. Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan kita akan mendapat kepercayaan publik sebagai modal kita dalam memastikan bahwa kita bekerja sesuai aturan," tuturnya
Saat memberikan sambutan Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH manyampaikan pihak Kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu harus bekerjasama hal ini untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Riau khususnya dapat berjalan