Optimalkan Manfaat Bagi Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Ingatkan Perusahaan Agar Bayar Iuran Bulan Berjalan

Optimalkan Manfaat Bagi Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Ingatkan Perusahaan Agar Bayar Iuran Bulan Berjalan

KILASRIAU.com  - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang mengimbau agar perusahaan-perusahaan atau badan usaha yang ada di Kota Batam, dapat melakukan pembayaran iuran secara tepat tiap bulannya.

Ada manfaat lebih jika perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan membayar iuran tepat bulan, atau dalam bulan berjalan. BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang mengajak perusahaan atau badan usaha mengoptimalkan kepatuhannya dengan membayar iuran dalam bulan berjalan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono, mengatakan, batas waktu iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memang bisa sampai tanggal 15 bulan berikutnya. Akan tetapi, pembayaran iuran dalam bulan berjalan justru sangat penting untuk menjaga sustainability.

Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam bulan berjalan (tidak sampai tanggal 15 bulan berikutnya) akan lebih bermanfaat. Manfaat pertama, pengembangan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) lebih optimal.

"Jika perusahaan melakukan pembayaran iuran dalam bulan berjalan, peserta dapat menikmati pengembangan saldo JHT lebih tinggi," kata Budi, Selasa (27/08/24).