Jelang Pilkada Serentak 2024, Bakal Calon Wakil Bupati Mantan Narapidana Berikan Pengumuman

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bakal Calon Wakil Bupati Mantan Narapidana Berikan Pengumuman
Bakal calon Wakil Bupati Indragiri Hilir 2024, H.Dani M. Nursalam, S.Pi.,M.Si,

KILASRIAU.com  - Jelang penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir 2024, H.Dani M. Nursalam, S.Pi.,M.Si,  yang ikut dalam kontestasi Pilkada serentak mendatang memberikan pengumuman kepada masyarakat kabupaten Indragiri hilir provinsi Riau.

Berdasarkan pemberitaan yang termuat dimedia online okezone.com dengan link berita

https://news.okezone.com/amp/2009/12/13/340/284619/main-judi-wakil-ketua-dprd-inhil-ditangkap

serta telah menjalani hukuman atas perbuatannya Dangan status pernah menjadi narapidana kasus perjudian dan pernah dipenjara.

Pengumuman yang disampaikan H. Dani M Nursalam, S.Pi.,M.Si, berkaitan dengan lampiran berkas Persyaratan untuk maju sebagai calon wakil bupati Pada Pilkada Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 2 huruf h dan Pasal 18 huruf d PKPU No. 8
Tahun 2024.