KILASRIAU.com - Jelang penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir 2024, H.Dani M. Nursalam, S.Pi.,M.Si, yang ikut dalam kontestasi Pilkada serentak mendatang memberikan pengumuman kepada masyarakat kabupaten Indragiri hilir provinsi Riau.
Berdasarkan pemberitaan yang termuat dimedia online okezone.com dengan link berita
https://news.okezone.com/amp/2009/12/13/340/284619/main-judi-wakil-ketua-dprd-inhil-ditangkap
serta telah menjalani hukuman atas perbuatannya Dangan status pernah menjadi narapidana kasus perjudian dan pernah dipenjara.
Pengumuman yang disampaikan H. Dani M Nursalam, S.Pi.,M.Si, berkaitan dengan lampiran berkas Persyaratan untuk maju sebagai calon wakil bupati Pada Pilkada Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 2 huruf h dan Pasal 18 huruf d PKPU No. 8
Tahun 2024.