Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Sasar Pekerja Informal

Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Sasar Pekerja Informal

KILASRIAU.com  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Sekupang menyasar para pekerja informal untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan melakukan sosialisasi kepada puluhan pekerja informal yang berprofesi sebagai nelayan dan pedagang di Pulau Panjang Timur, Kecamatan Bulang, Batam. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono mengatakan, kegiatan ini merupakan salahsatu upaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan universal coverage sebagaimana amanat pemerintah.

Terkait upaya tersebut, Budi menyoroti masih rendahnya tingkat literasi para pekerja sektor informal terkait risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua yang akan mereka hadapi, sehingga perlu dilakukan sosialisasi masif terkait risiko-risiko tersebut dan manfaatnya bila terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Budi mengatakan hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan yang diperoleh dengan besaran iuran tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm)," katanya, Kamis (12/09/2024).