KILASRIAU.com, Jakarta - Tak ada Bank di dunia yang mampu mengkoleksi emas sejuta ton. Tak ada negara yang cadangan devisanya sejuta ton emas. Hanya Indonesia yang milik Kerajaan Nusantara, hanya Indonesia yang memiliki kemampuan itu.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pemegang asset collateral Kerajaan Nusantara, Dr. Rahman Sabon Nama, kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Minggu, 1 September 2024. Rahman Sabon Nama yang merupakan cucu buyut dari seorang Panglima Perang Kerajaan Sunda Kecil – Nusa Tenggara, dan Kerajaan Buton, Adipati Kapitan Lingga Ratuloly, mengatakan bahwa Kerajaan Nusantara memiliki simpanan emas tidak kurang dari 1 juta ton yang disimpan sebagai asset collateral di The FED.
Sebagai informasi, The FED adalah bank sentral milik Amerika Serikat, yang memiliki otoritas untuk menjaga stabilitas peredaran uang dollar di dunia. The FED didirikan berdasarkan Undang-Undang Amerika Serikat, Federal Reserve Act, yang ditandatangani oleh Presiden AS saat itu, Woodrow Wilson, pada 23 Desember 1913 di Kongres AS. Untuk mencetak uang dengan jumlah tertentu, bank sentral itu menjadikan simpanan (asset collateral) sebagai dasar penerbitan uang dollar AS.
“Tetapi hingga kini belum dilakukan sinkronisasi antara aset Kerajaan Nusantara dengan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). Sehingga emas sejuta ton bagaikan berada di negeri awan, mengambang tanpa negara, dan menggantung tanpa arah, walaupun Collateral Asset itu terbukukan dalam sistem keuangan dan perbankan dunia,” ungkap Rahman Sabon Nama yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN).
Tokoh Kerajaan-kerajaan Nusantara itu menjelaskan bahwa pihaknya menawarkan jalan keluar dari perkara harta karun Indonesia di The FED ini. Solusi yang ditawarkan PDKN, sebuah Parpol Non Kontestan Pemilu 2024, adalah dengan melibatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.