KILASRIAU.com Gagap teknologi (gaptek) jadi alasan sejumlah anggota dewan tak melaporkan harta kekayaan (LHKPN) ke KPK.
Dari data yang dirilis KPK, DPRD DKI Jakarta, DPRD Lampung, DPRD Sulteng dan DPRD Sulawesi Utara, menjadi lembaga legislatif daerah dengan tingkat kepatuhan LHKPN terendah.
KPK menyebut tidak ada satu pun wajib lapor di keempat DPRD tersebut yang menyerahkan LHKPN alias nol persen.
Sementara itu, tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan anggota DPRD Banten hanya 1,19 persen. Dari total 84 orang anggota, hanya satu orang yang melaporkan LHKPN.
Tapi, instruksi tidak dijalankan karena laporan kekayaan yang dinilai rumit. Sebagian anggota DPRD juga gagap teknologi karena pelaporan secara online.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan pihaknya sudah mengirimkan instruksi ke anggota untuk melaporkan kekayaan ke KPK.