KILASRIAU.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan jemput bola layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai dilingkungan Pemkab Inhil, Selasa (3/9/24).
Plt Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil, Meiza Hardi, S.Sos mengungkapkan, bahwa pihaknya terus melakukan jemput bola baik di ibu kota maupun di daerah-daerah. Ini merupakan upaya Disdukpencapil untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"Ya, untuk mengejar target IKD kita di Kabupaten Inhil, kita terus melakukan jemput bola, baik di Kabupaten maupun di Kecamatan melalui operator Kecamatan," ungkapnya.
Selanjutnya, Meiza Hardi menjelaskan, bahwa ada beberapa tahapan yangenjadi syarat-syarat pembuatan IKD, pertama sudah melakukan perekaman e-KTP, yang ke dua memiliki Email aktif dan yang ke tiga memiliki Smartphone Android/IOS.
1. Untuk melakukan aktivasi IKD ini cara cukup mudah, setiap orang diwajibkan untuk memiliki smart phone Android atau sejenisnya untuk mendownload aplikasi IKD di google play store.